PONTIANAK – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI BAPAN RI) Provinsi Kalimantan Barat mulai menelusuri dugaan praktik penyelewengan solar bersubsidi di Kabupaten Kapuas Hulu. Solar tersebut diduga kuat digunakan untuk mendukung kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Kepala LI BAPAN Kalbar, S. Febyan Babaro, mengungkapkan bahwa investigasi dilakukan setelah menerima mandat dari DPP LI BAPAN RI untuk mengawal kru salah satu stasiun televisi nasional yang hendak meliput aktivitas PETI di wilayah tersebut.
“Awalnya hanya pengawalan peliputan, namun setelah melihat sejumlah dokumen dan indikasi yang berkembang, kami memutuskan untuk menindaklanjuti temuan ini secara lebih mendalam,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (8/5/2025).
Febyan menjelaskan, pihaknya mencurigai seorang oknum berinisial JPT yang disebut-sebut memiliki beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), diduga hanya sebagai kedok untuk memperoleh akses solar subsidi dengan tujuan memasok bahan bakar untuk alat berat di lokasi tambang ilegal miliknya.
“Jika benar, ini jelas bentuk penyalahgunaan. Solar subsidi itu diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk kegiatan tambang ilegal yang justru merugikan negara,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam melindungi aktivitas ilegal tersebut. Bahkan, salah satu manajer SPBU yang diduga terkait disebut masih aktif bertugas di institusi keamanan.
“Dan selama ini dia bebas melenggang karna memang dibackingi Oknum Aparat Nakal, kita sudah tau warna-warna yang dibelakangnya, bahkan seseorang berinial (F) yang memiliki jabatan sebagai Manager atau pengelola di spbunya merupakan seorang yang masih berseragam dan aktif sampai saat ini,” ucap Febyan.
Hasil Tambang Ilegal diduga kuat untuk pendanaan Politik Praktis
“Hal ini masih terus kami dalami, beberapa mutasi rekening sudah kami trace dan setelah ini akan kami laporakan ke PPATK agar segala aktivitas dan afiliasinya terdeteksi dengan jelas, dan jika semua terbukti maka akan lebih memudahkan APH untuk bergerak,” katanya.
Lebih lanjut, Febyan mengatakan bahwa pihaknya akan membuat laporan resmi setelah seluruh proses investigasi selesai dilaksanakan, agar terduga pelaku segera di tangkap dan diproses hukum.
“Yang jelas setelah seluruh rangkaian proses investigasi kami selesai, akan kami buat laporan resmi ke lembaga-lembaga berwenang (APH, DPR RI, Pertamina) di level pusat hingga ke Presiden mengenai hal ini, karena sudah sangat berbahaya orang-orang seperti ini di biarkan disaat seluruh program-program Presiden untuk mensejahterakan rakyat sampai di level terbawah sedang di optimalkan, eh si J ini malah merampok hak rakyat” tutup Febyan.
